Abis buka puasa cari cari artikel Puasa Di Tempat Yang waktu siangnya lebih panjang dari malamnya, kata SURDENGKENG. MAME. WAYAT. LIHUN. NUR. ARIFIN. MUMU dan lain lainya pada bilang, ( anak RIMBA boleh ganas di hutan waktunya ramadhan sebagai umat Muslim ya ngalim asal bukan galimin he he..)
nah nemu sumbernya http://muslimafiyah.com/cara-puasa-di-tempat-yang-siangnya-21-jam-dan-siangnya-6-bulan.html
Bagi kita yang tinggal di indonesia, puasa kita jalani selama 13-14
jam. Akan tetapi ada negara yang siangnya 21 jam, misalnya
negara-negara di Eropa bahkan ada juga yang siangnya 6 bulan yaitu di
daerah kutub. Bagaiamana menjalankan puasa di daerah seperti ini?
Puasa di daerah yang siangnya 21 jam
Mereka tetap berpuasa selama 21 jam yaitu semenjak terbit fajar
sampai terbenamnya matahari sebagaimana dalil dari Al-Quran dan hadits
bahwa puasa itu mulai sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Allah Ta’ala berfirman,
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Al-Baqarah: 187)
Dan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
إذا أقبل الليل من ههنا، وأدبر النهار من ههنا، وغربت الشمس فقد أفطر الصائم
“Jika tela datang malam dari sini kemudian siang telah berlalu dan
matahari sudah tenggelam, maka (ini waktu) orang berpuasa berbuka.”[1]
Apakah berat puasa 21 jam? insyaAllah tidak, masyarakat di Eropa dan
begitu juga orang indonesia yang sedang belajar atau sedang safar ke
sana tidak merasakan beratnya puasa. Dengan fokus ke aktifitas
sehari-hari insyaAllah tidak akan memberatkan.
Allah Ta’ala berfirman,
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sesuai kemampuannya.” (Al-Baqarah: 286).
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj :78)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
من
عندهم ليل ونهار في ظرف أربع وعشرين ساعة فإنهم يصومون نهاره سواء كان
قصيرا أو طويلا ويكفيهم ذلك والحمد لله ولو كان النهار قصيرا.
“barangsiapa yang di tempat mereka jarak siang dan malam sepanjang 21 jam maka mereka berpuasa sepanjang siang. Baik pendek maupun panjang. Hal ini mencukupi mereka (mereka mampu). Alhamdulillah jika waktu siangnya pendek.”[2]
Syaikh Muhammad bin Shalih AL-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan hal ini,
فهذه النصوص من الكتاب والسنة تدل على أنه مادام هناك ليل ونهار فالواجب الإمساك في النهار طال أم قصر،
“Inilah dalil dari AL-Quran dan Sunnah yang menunjukkan bahwa selama masih ada perputaran siang dan malam maka wajib menahan diri (dari pembatal puasa) pada siang hari baik panjang maupun pendek. “[3]
Jika siang sepanjang 6 bulan
Pada daerah kutub bisa jadi siang terus atau malam terus. Maka cara
berpuasanya adalah dengan memperkirakan waktu siang dan malam, dan
memperkirakan waktu-waktu shalat. Dan ada ulama yang berpendapat
bahwa panjang siang dan malam serta waktu shalat adalah berpatokan
dengan waktu di Mekah dan Madinah yaitu tempat di mana syariat di
turunkan.
Terdapat hadits ketika Dajjal turun dekat hari kiamat. Bahwa nantinya
satu hari seperti setahun, datu hari bisa seperti sebulan. Maka cara
shalat di waktu itu adalah dengan memperkirakannya.
Para Sahabat radhiallahu ‘anhum bertanya mengenai hal ini,
يَا
رَسُولَ اللَّهِ وَمَا لَبْثُهُ فِى الأَرْضِ قَالَ « أَرْبَعُونَ يَوْمًا
يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ
أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ
الْيَوْمُ الَّذِى كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلاَةُ يَوْمٍ قَالَ « لاَ
اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ
“Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal berada di muka bumi?” Beliau
bersabda, “Selama empat puluh hari, di mana satu harinya seperti
setahun, satu harinya lagi seperti sebulan, satu harinya lagi seperti
satu Jum’at (satu minggu), satu hari lagi seperti hari-hari yang kalian
rasakan.” Mereka pun bertanya kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, jika satu hari bisa sama seperti setahun, apakah kami cukup shalat satu hari saja?” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab. “Tidak. Namun kalian harus memperkirakan (waktunya)”,[4]
Syaikh Muhammad bin Shalih AL-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
ما
لو كان في مكان لا يتعاقب فيه الليل والنهار في خلال أربع وعشرين ساعة،
مثل أن يكون نهاره يومين، أو ثلاثة، أو أكثر، وليله كذلك فهنا يقدر له قدره
“Adapun pada tempat yang tidak ada pergantian siang dan malam
selama 24 jam. Misalnya siangnya sepanjang dua, tiga hari atau lebih.
Demikian juga malamnya. Maka pada kondisi ini diperkirakan waktunya”[5]
demikian semoga bermanfaat.
